INFODESA.ID-BANGGAI-Untuk menciptakan wilayah binaan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Balantak Polres Banggai melaksanakan kegiatan menjahit dan mengibarkan bendera merah putih di pantai Wisata Pulau Dua Kecamatan Balantak Utara, pada pukul 09.00 Wita, Kamis (13/8/2020) di Bukit Tandalo Wisata Pulau Dua Kecamatan Balantak Utara.
Acara itu dihadiri Camat Balantak Utara, Ketua dan Anggota BPD di tiga Desa, Pemdes Desa Kampangar, Desa Pulau Dua dan Desa Kuntang beserta Pokja Destan. “Bendera merah putih yang dijahit berukuran 2 x 3 meter. Bendera merah putih dikibarkan di pulau wisata Pulau Dua,
dalam rangka HUT RI ke 75 tahun 2020. Kegiatan berjalan aman,” kata Bhabinkamtibmas Brigadir I Made Suastana mewakili Kapolsek Balatak Utara.
I Made Suastana sebagai Bhabinkamtibmas mengampu empat wilayah binaan. Yaitu Desa Kampangar, Desa Kuntang, Desa Pulau Dua, dan Desa Teku di wilayah Kecamatan Balantak Utara. (*redaksi)