Wujudkan Kerukunan Lintas Iman melalui Rembuk Desa

INFODESA.ID-SUKOHARJO, Salah satu cara untuk menjaga kerukunan antar umat beragama adalah dengan kegiatan “Rembug Desa” sebagai ajang silahturahmi lintas iman mempersatukan wacana pemikiran, membuat kelompok kegiatan bersama.

Kegiatan rebug desa Ini menjadi penting, karena menyatukan presepsi antar umat beragama yang berbeda menjadi satu, mencari kesamaan dalam berkarya, melakukan kegiatan bersama dengan tujuan agar tercipta suasana yang kondusif, harmonis dan damai. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mojolaban saat membuka kegiatan rebug desa di Mojolaban, Sukoharjo. Minggu, (12/8)

Mahmud memaparkan, di Kecamatan Mojolaban dan umumnya di Kabupaten Sukoharjo ini sudah ada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) kedepan bisa kolaburasi mengadakan kegiatan bersama dalam segala bidang.

“Monggo silahkan menyelenggarakan kegiatan bersama lintas iman, untuk menjaga toleransi beragama yang berkaitan hidup di masyarakat, apabila tercipta kerukunan akan menjadi hidup tenang, dan damai. Walaupun kita di Indonesia banyak suku, ras dan agama, bila tidak ada rasa toleransi, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sikap saling menjaga, menghormati sangat diperlukan, sehingga kegiatan ini sangat penting. Harapan kami, pasca acara ini bisa membuahkan hasil dimasyarakat, terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis,” pesannya sambil membuka acara rebuk desa penguatan komunitas tempat ibadah lintas iman dalam upaya menyebarkan narasi keagamaan yang toleran dan damai di Mojolaban.

Ketua Panitia Rebuk Desa Kecamatan Mojolaban, Reffi Sabillawati menuturkan kegiatan rebug desa ini sebagai kegiatan lanjutkan setelah pelatihan sarasehan lintas iman. Para peserta yang hadir berasal dari empat desa di Kecamatan Mojolaban berbeda agama ada Islam, Kresten, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuju. Semua hadir untuk membuat suatu wadah paguyuban dengan tujuan untuk melakukan kegiatan bersama di desanya masing masing.

“Rencana kegiatan yang dibuat tidak hanya berkutat teori semata. Namun ada rencana tindak lanjut, yang disepakati bersama, agar rencana yang telah dituliskan menjadi tindakan yang membangun masyarakat sehingga terwujud masyarakat yang toleran,” jelas Reffi. (*)