Infodesa.id – Palu, Berdasarkan informasi diterima Pelaksanaan Bimtek Aparat Desa Se – Kabupaten Buol, Hotel Horison Gorontalo, (29 – 31 Desember 2019), berakhir hari ini, Pelaksanaan tidak sesuai jadwal yang terlampir dalam undangan ke Kepala desa, ungkap peserta bimtek yang namanya tidak siap disebutkan.
Disampaikannya, sejak Pukul 09.00 WITA, seorang Staf dari Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa,
Hanya mengajar tentang perdes umum…dan bicara pemdes dan BPD dalam menentukan tugas2nya…MENGISINYA sampai Pukul 16:28, Selanjut sore sampai malam hanya panitia dan perkenalan kades Batudaa.
Dalam jadwal acara panitia, tertera jelas Pukul : 08.00-10.00 “Kebijakan Penataan Kewenangan Desa” Pembicara Kemendagri.
Pukul 10.15-13.00 “Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa”, Pembicara Kemendagri.
Pukul 14.00-15.00 Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Implementasi Penataan Kewenangan Desa di Bidang Tertentu (Peraturan Desa tentang Pungutan Desa), Pembicara Kemendagri.
Pukul: 15.15-18.00, Sinkronisasi antara Kewenangan Desa (RPJMDesa,RKPDesa dan APBDesa, Pembicara Tim Kemendagri, dan Pukul 19.15-22.00, Penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan Pembulatan, Pembicara Kemendagri,Daerah & Desa, Jelas dalam Jadwal..saat infodesa.id mau konfirmasi ke Panitia, dengan tak satupun jadwal terisi, sdri.(W) dan (H) panitia yang tertera di undangan, langsung memblokir setelah pesan masuk dan terbaca.
Dan untuk hari ke – 3 (31 Desember 2019)
Pukul 09.00-10.30 Penyerahan Kwitansi, sertifikat dan SPPD, yang terjadi dengan memakai 4 Bis Kapasitas Kursi 35-40 Penumpang, bergerak dari Hotel, untuk Kunjungan Study Banding ke Desa Hutadaa Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Saat di konpirmasi melalui pesan whastApp ke bpk. Shautma Sihombong sebagai kasubdit Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri, menanyakan hal ini..?
Dalam jawabannya :
“Bimtek itu tdk disetujui Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Itu makanya dari DITJEN Bina Pemerintahan Desa Tidak Ada Yang Hadir’ Selanjutnya untuk konfirmasi ke dua,
“Apa sikap pemdes kemendagri akan hal…undangan spanduk, menggunakan logo Kemendagri.Judul Bimtek tertera jelas “Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa”,
Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa Bagi Aparatur Daerah dan Pemerintah Desa, sampai berita ini di rilis belum ada jawaban. (31/12-2019)
Kontributor : Ahmad Budullah.