INFODESA.ID-JAWA TENGAH – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Kabupaten Tegal, usulan agar Kepala Desa (Kades) melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menjadi salah satu wacana yang berkembang di masyarakat.
Dalam wawancara singkat dengan infopantura beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Penataan Desa Bapermades Kabupaten Tegal, Gunawan, menyambut positif wacana tersebut. Dana Desa (DD) yang jumlahnya makin meningkat, patut diminimalisir penyimpangannya.
“Tujuan LHKPN ini untuk menghindarkan tafsir yang negatif, pastinya akan efektif, apalagi menjelang Pilkades serentak November mendatang” ujar Gunawan.
Sejalan dengan Gunawan Inspektorat Wilayah I Kabupaten Tegal, Wahyu, menyambut baik wacana ini.
“LHKPN pastinya akan efektif dan meminimalisir penyimpangan. Inspektorat menunggu dinas terkait untuk membahas ini lebih dalam” tambah Wahyu.
Melalui pesan singkat, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mendukung penuh wacana ini. Seperti yang telah dilakukan di beberapa Kabupaten di Jawa Tengah, diantaranya Boyolali dan Kebumen, Ganjar meminta kesadaran pada Kades untuk segera melapor LHKPN kepada pihak yang berwenang.(Lazarus Sandya Wella)