Dirjen Bina Pemdes “Apresiasi Bupati Sigi Terhadap Kehadirannya Dalam Bimtek Khusus Kewenangan Desa”

 

INFODESA.ID-JAKARTA, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Dr.Nata Irawan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa bagi Aparatur Daerah dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sigi Provinsi Sulteng, di Hotel Marc, Pasar Baru, Jakarta,(10/7/19) Pekan lalu.

Pantaun infodesa.id, dimana dalam kata sambutannya, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Dr.Nata Irawan menyatakan “Bimtek Khusus terkait Kewenangan Desa” ini menjadi hal yang paling pokok, hal yang paling utama, mangapa demikian ? Terlalu lama kita bekerja dengan kekeliruan yang luar biasa, “Alhamdulillah” kemaren Menteri Dalam Negeri dengan dua suratnya disampaikan kepada seluruh Gubernur Bupati dan Walikota mengatakan bahwa “Bimtek Khusus Kewangan Desa” pilihan yang paling pokok yang paling wajib untuk dilaksanakan dan bahkan dalam surat tersebut meminta kepada seluruh Bupati untuk dapat melakukan kegiatan “Bimtek Khusus Kewenangan Desa” boleh mengunakan APBD dan bila APBDnya tidak ada boleh menggunakan APBDes, dan mengharap surat tersebut sudah sampai kepada Bapak Bupati, sehingga penyelenggaraan ini betul betul penyelenggaraan dengan “kwalifikasi”.Harap Pak Dirjen.

Output Kegiatan Bimtek ini ini adalah, menetapkan runperdes “kewenangan Desa” dan dengan telah ditetapkannya rancangan peraturan desa tentang Kewenangan nantinya, silakan menggunakan anggaran dengan kewenangan yang sudah ditetapkan masing-masing yang sudah ditetapkan desa, kalau tidak cenderung akan kliru, ajak Pak Dirjen.

Dikatakannya, Direktorat Bina Pemerintah Desa Kemendagri, saat ini lagi kosen pada persolan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, ini luar biasa, karena dari ±74.957 Desa, kemudian dengan latar belakang pendidikan yang belum optimal, artinya bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Pusat berpikir tentang bagaimana meningkatkan sumberdaya manusia? tetapi Kepala Daerah atau Bupati juga punya tanggung jawab besar, karena berhadapan langsung di daerah, kami dari Direktorat Bina Pemdes mempunyai standar dan membuat modul pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa modul sebagai bahan ajar bahan baku yang dipakai sama artinya tidak ada perbedaan, karena banyak lembaga lembaga swadaya, yang belum memiliki kompetensi lalu mengatakan kami berkompeten memberikan pelatihan padahal yang bukan menjadi kebutuhan, jadi sayang jangan seperti itu yang tidak sesui kebutuhan apa yang kami harapkan, tegas Pak Dirjen.

Disampaikan pula, Direktorat Bina Pemdesa, juga telah menetapkan camat selaku Penamping Teknis Pemerinta Desa, ini kalau tidak kita buat seperti itu, tidaklah mungkin datang seorang pendamping dari kota yang lain mengatakan kami memahami desa ini ternyata kenyataannya dilapangkan justru memberatkan kepala desa, nah ini jangan sampai terjadi seperti itu tegasnya.

Dan Pak Dirjen menyampaikan kepada beberapa bupati kuatkan posisi camat sebagai pendamping teknis pemerintahan desa dan bahkan camat juga kami berikan pelatihan selaku pendamping terkait dengan “manajemen pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa dan penyusunan peraturan desa”, Dr.Nata Irawan berterimakasih dengan Pak Bupati Sigi Muhamad Irwan Lapata, S.Sos.M.Si, Menghadirkan 5 Camat menampingi 55 kepala desanya yang hadir dalam pelaksanaan “Bimtek Khusus Percepatan Kewenangan Desa” diselenggarakan ini.

Atas kehadiran Camat, Pak Dirjen berpesan pahami dulu empat modul yang tadi saya sampaikan kemudian lebih utama adalah persoalan kewenangan ini, jadi nanti bekerja dengan aturan main, agar jangan sampe uang yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Pusat ± 257 Trilyun selama 5 (lima) tahun sejak tahun 2014, penggunaannya tidal efektif, ini bukan uang yang sedikit salah salah bapak dimainkan oleh aparat penegak hukum tanpa tahu aturan, bisa berhadapan dengan persoalan ini, ini harus kita hindari, Tegas Pak Dirjen.

Juga Pak Dirjen, mengatakan kepada bupati inspektoratnya harus aktif sebagai aparat pengawas internat pemerintah, lakukan pembinaan dulu, dan kalo tidak bisa dilakukan pembinaan laporkan, Bersama Kapolri berkomitmen, terhadap pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa supaya apa yang bapak lakukan bener bener terwujud desa, membangun bangun desa, itu konsep di dalam kemasan desa membangun itu top down membangun desa itu batam up, itu konsepnya harus ada kewenangan asal usul. kewenangan apa yang bapak miliki itulah kemenangan yang ditetapkan di dalam runperdes, nah oleh karenanya, Pesan Pak Dirjen “ ikuti bimbingan teknis ini secara serius karena kalau bapak tidak serius bapak pulang nanti merugi tidak memahami apa yang menjadi tugas fungsi dan kegunaan yang akan bapak emban”.

Dan sebelum mengahiri sambutannya Pak Dirjen, menyampaikan saya akan selalu siap berdiskusi dengan para bupati, demi kemajuan daerah, agar program program untuk Sigi Bangkit, akan cepat terealisasi, dengan mengembangkan beberapa program untuk kabupaten Sigi yang baru saja di landa bencana Gempah Bumi, likuifaksi, tanah longsor dan Banjir. Ada 32 perusahaan pemerintah kosennya ke daerah dan 18 Kementerian Lembaga kosen anggarannya dituangkan di gelontorkan ke desa, ±600 Trilyun. Pemerintah daerah harus pro aktif, mengkomunikasikan lewat mekanisme prosedur yang betul agar anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah Pusat bisa sampai ke daerah khususnya di Kabupaten Sigi yang baru saja menghadapi persoalan alam, ungkap Dirjen.

Dan pada akhir sambutannya, Pak Dr.Nata Irawan, menyampaikan khusus untuk peningkatan kapasitas aparatur desa silahkan digunakan silakan pelajari kalau ada kekurangan berikan kritik saaran kepada kami, dan kami lakukan perbaikan. Dan atas nama Kementerian Dalam Negeri, Kami mengucapkan Banyak terima kasih kepada Bupati Sigi Muhamad Irwan Lapata, S.Sos.M.Si, atas perhatian terhadap kegiatan “Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa” dan ini merupakan kegiatan pertama yang saya datangi seluruh rangkaian kegiatan terkait kewenangan desa, ungkap Dr.Nata Irawan. Mengahirinya. *Kamis, 10/7/2019.

*Kontributor infodesa.id Ahmad Budullah.