Palu  

Ditjen PDT Gandeng Shopee dan Untad Dorong UKM di Daerah Tertinggal Go Online

INFODESA.ID-SULTENG, Kota Palu, Tahun 2020 Pemerintah menargetkan Indonesia untuk bisa menjadi pusat ekonomi digital di Asia Tenggara. Saat ini pertumbuhan pengguna internet di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, yaitu mencapai 171,17 juta jiwa pada Tahun 2018 atau sebesar 64,8%. Angka yang tinggi ini diikuti oleh tumbuhnya sektor digital lain, seperti meningkatnya pembiayaan financial technology, pesatnya pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia. Penetrasi pengguna internet di Indonesia memang besar, akan tetapi penetrasi konsumen yang berbelanja di platform e-commerce masih kecil. Dengan kata lain pertumbuhan e-commerce di Indonesia masih memiliki ruang yang besar. Untuk mengiringi hal tersebut, diperlukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas SDM sehingga mampu menunjang perkembangan era digital.

Bahar Tani Direktur Pengembangan Ekonomi Lokal, Ditjen PDT

Persoalan pemasaran produk di Daerah Tertinggal tidak hanya terkait aksesibilitas dan minimnya sarana prasarana, namun juga rendahnya pengetahuan masyarakat tentang literasi digital. Untuk menjawab persoalan tersebut, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa PDTT bekerjasama dengan marketplace Shopee, melakukan workshop literasi e-commerce untuk para pelaku UMKM di daerah tertinggal, dalam pelatihan tersebut para pelaku UMKM mendapatkan materi tentang tips berjualan secara online, salah satunya teknik foto produk yang bagus dan juga cara membuat deksripsi produk agar dapat menarik perhatian konsumen sehingga dapat mengakses ke pasar yang lebih luas.

Daerah Tertinggal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah, merupakan daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Saat ini terdapat 122 daerah tertinggal di Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, kebijakan pembangunan daerah tertinggal diarahkan pada peningkatan kegiatan promosi daerah tertinggal, kegiatan yang memenuhi kebutuhan dasar, perbaikan pada pelayanan dasar publik, serta mengembangkan perekonomian masyarakat.

Workshop Literasi E-commerce untuk Daerah Tertinggal dilaksanakan pada Tanggal 29 Mei 2019 di Conference Room, Gedung IT Centre, Universitas Tadulako, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh 30 pelaku UMKM dari Kabupaten Donggala dan Sigi dengan membawa produk masing-masing. Dalam agenda ini turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Ekonomi Lokal, Ir. Ekatmawati, sebagai narasumber yang menjelaskan mengenai pentingnya digitalisasi bagi para pelaku UMKM di daerah tertinggal. Direktur Pengembangan Ekonomi Lokal, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Bahartani Lamakampali, dan Dr.Harifudin Tahir, Ketua Dewan Pertimbangan Universitas Tadulako. Antusiasme seluruh peserta diharapkan dapat mendorong perkembangan pemasaran produk-produknya secara online.

Kerjasama dengan Shopee dan Universitas Tadulako adalah melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal dibantu oleh Shopee Indonesia dan Universitas Tadulako berkomitmen untuk menggerakan UMKM di daerah tertinggal untuk Go-Online. Selain literasi e-commerce yang diberikan kepada pelaku UMKM di daerah tertinggal, Shopee Indonesia juga memiliki program Kreasi Nusantara, program tersebut merupakan platform khusus yang didekasikan bagi UMKM untuk memamerkan rangkaian produknya, tujuannya untuk memberikan wadah bagi UMKM agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas dalam memasarkan produknya secara online. Dibantu oleh Universitas Tadulako, melalui kegiatan KKN, mahasiswanya diharapkan dapat membantu dan mengajak UMKM lain untuk bisa memasarkan produk-produknya secara online.
Sumber Facebook https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1040174569704568&id=100011361055011