INFODESA.ID-DONGGALA-Pemerintah Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, dalam tahun 2019 rencana akan mengelar tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 58 Desa yang tersebar di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Donggala.
Dasar pelaksanaan untuk tahapan pilkades serentak ini, adalah Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini drafnya sudah kami siapkan dan baru kami Konsultasikan. Ungkap Ibu Tribuana Kabid Pemdes saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.Donggala Rabu 22/4/2019.

Tribuana menyampaikan ini program utama di bidang saya, yang menjadi fokus di Bidang Pemerintahan Desa, rencana pelaksanaan atau Voting Day Insyaa Allah Bulan Oktober 2019 tahun ini juga,tegasnya.
*Ahmad Budullah