Kemendesa PDTT Gelar Rakor Pendampingan PID Provinsi Bengkulu Tahun 2019

INFODESA.ID – BENGKULU, Empat tahun lebih pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), beragam hasil telah dicapai dari dana desa, baik berkenaan dengan kegiatan penunjang aktifitas ekonomi masyarakat desa seperti jalan, jembatan, pasar desa, BUMDesa, maupun kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat desa seperti PAUD, Posyandu, Polindes, dan lain-lain.

Demikian ungkap Bapak Taufik Madjid Direktur Jenderal Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam sambutan awalnya pada “Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (Rakor PID) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019″ melalui Pesan WhatsApp dari Drs.Mulyadin Malik M.Si Direktur Pengembangan SDA Kawasan Perdesaan Kemendesa PDTT, yang turut hadir dalam Kegiatan di hotel Grage Bengkulu, kepada redaksi Infodesa, Selasa 8 April 2019.

Dalam pesan percakapan, Hasil-hasil tersebut dapat dicapai tidak terlepas dari makin baiknya dukungan koordinasi dan pembinaan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, makin tingginya partisipasi masyarakat desa, makin efektifnya pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional, serta makin membaiknya pemahanan Pemerintah Desa dalam mengelola Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ungkap Pak Taufik Madijd.

Lanjut dalam sambutannya Taufik Madjid menyampaikan Secara umum, gambaran hasil capaian dana desa tersebut masih didominasi oleh pembangunan sarana prasarana infrastruktur, sementara kegiatan-kegiatan yang lebih kreatif dan inovatif dan bersentuhan langsung dengan peningkatan perekonomidan taraf kehidupan masyarakat desa, masih sangat terbatas. Berangkat dari hasil evaluasi tersebut, sejak tahun 2017 Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah meluncukan Program Inovasi Desa (PID). PID dilaksanakan untuk mendorong proses-proses pengelolaan pengetahuan dalam rangka pengembangan kewirausahaan dan ekonomi lokal, pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur perdesaan. Ungkapnya secara tegas.

Lanjut kata Taufik Madjid Pada tahun 2018, PID didukung dengan Dana Bantuan Pemerintah dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang secara nasional sebesar Rp. 409,9 Milya. Alokasi dana tersebut telah digunakan secara baik dan hasilnya sebanyak 3.676 desa berkomitmen mereplikasikan kegiatan-kegiatan inovatif yang diperoleh dari Bursa Inovasi Desa tahun 2017, ke dalam APBDes 2018.

Pelaksanaan PID dalam mendukung PPMD dan UU Desa secara umum konsisten dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, yang sekaligus sebagai bagian dari pergeseran paradigma pembangunan, dari pola sentralistik ke arah demokratisasi, desentralisasi dan partisipatif. Kekuatan partisipasi masyarakat desa merupakan esensi dasar, yang sekaligus sebagai entitas pembangunan nasional. Ungkap Taufik Madjid.

Drs. Mulyadin Malik, M.Si

Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membangun kesepahaman, sinergi dan kerjasama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pelaku-pelaku Program Inovasi Desa di daerah dalam mengawal pemanfaatan Dana Bantuan Pemeritnah dan Dana Desa yang inovatif sesuai skala prioritas serta kebutuhan rill masyarakat desa. Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka format kegiatan akan dilakukan melalui metode ceramah dan diskusi mendalam, khususnya terhadap isu-isu kritis yang berkenaan dengan Program Inovasi Desa dalam mendukung pelaksanaan UU Desa melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Secara rinci di jelaskannya.

Dalam Acara ini turut hadir Ketua Satgas Dana Desa bapak Dr. Bibit Samad Rianto, Bapak Kapolda Bengkulu dan sebanyak 300 orang peserta kegiatan dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan, yang merupakan perwakilan-perwakilan dari Kepala Desa, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), Tenaga Pendamping Profesional dan Pegiat Desa.

Dan Unsur-unsur peserta tersebut kata Taufik Madjid merupakan personil-personil tangguh yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan desa dan masyarakat, dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa. Hari ini, para peserta akan mendengarkan dan mendiskusikan arahan kebijakan dari materi yang akan di sampaikan Ketua satgas Dana Desa bapak Dr. Bibit Samad Rianto dan bapak Kapolda Bengkulu tentang bagaimana meningkatkan koordinasi pelaksanaan Program Inovasi Desa dalam mendukung PPMD dan UU Desa, khususnya yang berkenaan dengan pembinaan, fasilitasi, pendampingan, pengorganisasian, pengembangan jaringan kemitraan ekonomi kreatif dengan pihak ketiga serta relevan dengan kebutuhan langsung masyarakat desa dan memiliki sinergi dengan program-program prioritas Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Ujar Taufik Madjid.

Baca Juga : Strategi Pembangunan Kawasan Pedesaan Melalui BUMDesa Dan BUMDesa Bersama Oleh Mulyadin Malik

Pada akhir Pesan WhatsApp dari Bapak Mulyadin menyampaikan dimana Hasil-hasil diskusi kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk perumusan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif dan kreatif.

Dan pada akhir sambutan Bapak Dirjen PPMD Taufik Madjid menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah memenuhi undangan kami, serta kepada tim panitia yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan.

Bapak Dirjen PPMD Taufik Madjid mewakili Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (Rakor PID) “Pengawasan Dan Pemanfaatan Dana Desa Untuk Akselerasi Pencapaian Target Program Inovasi Desa Tahun 2019”, di Bengkulu,Ungkap Mulyadin Malik mengakhiri percakapan.(Ahmad Budullah)