Sigi  

47 Pilkades di Kabupaten Sigi Digelar Serentak Pasca Pilpres 2019

jusiar Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah

INFODESA.ID-SIGI, Pemerintah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat akan mengelar tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 Desa, Pelaksanaan Pilkades serentak ini adalah rangkaian Pilkades sebelumnya atau yang seyogyanya dilaksanakan tahun 2018, sebanyak 41 Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sigi ini, Ungkap Ajusiar Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, di Ruang Kerjanya saat ditemui tim redaksi infodesa.id. Senin 22 April 2019.

Karena adanya Bencana Gempa, tsunami dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala 28 September yang lalu, tertunda pelaksanaannya dan Insyaa Allah akan jadi sekala perioritas Pemerintah Kabupaten Sigi di tahun 2019 ini, dan Jumlah desa bertambah 6 desa sehingga jumlah keselurahan desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di sebanyak 47 Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Sigi. Jelasnya.

Baca juga : Profil Desa Makmur Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi

Kantor Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah

Lanjut Iya menjelaskan, rangkain tahapan Pilkades serentak ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades. Dan rencana awal Mei Tahun 2019 ini sudah harus tahap persiapan dan Voting Day (hari Pencoblosan) bisa terlaksana pada bulan Juli mendatang. Jelas Ajusiar.

*Ahmad Budullah