Mendayagunakan SDA, BUM Desa Bumi Subur Desa Alakasing adakan Pelatihan

INFODESA.ID|SULAWESI TENGAH|BANGGAI KEPULAUAN – Alakasing, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Banggai Kepulauan Drs. Muchsin Sasia, MM membuka secara resmi Pelatihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bumi Subur di Desa Alakasing Kec.Peling Tengah Kab.Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah
(Rabu, 31 Januari 2018).

Dalam sambutan Kadis PMD Bangkep pantaun media infodesa.id menyampaikan beberapa point penting dalam pengelolaan BUM Desa. Dimana BUM Desa jangan interpensi usaha masyarakat yang sudah ada, terkecuali harga suatu komunitas mrngalami penurunan harga, yang membuat masyarakat terpuruk, BUM Desa dapat mengambil alih, untuk menjaga stabilitas harga. Jadi bukan semata mata cari keuntungan, bagaimana bisa mempertahankan ekonomi masyarakat. ungkapnya tegas.

Lanjut kata Kadis PMD Pelatihan Pengurus BUM Desa penting, untuk mencapai musyawarah mupakat atas jenis usaha, bagaimana mekanisme pengelolaan, agar transparan dalam pengelolaan keuangan desa, karena ada bantuan penyertaan Modal Usaha dari Alokasi Dana Desa, dan DD. Mengahiri sambutannya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Alakasing Kamran Bukarim menyampaikan kepada infodesa.id. Desa Alakasing mempunyai Luas 3.500.Ha. Jumlah Penduduk 1.564 Jiwa.  Dan 426 KK, dengan Batas-batas Desa, sbb:
– Sebelah Utara Desa Manggalai
– Sebelah Timur Desa Apal
– Sebelah Selatan Desa Tunggalin
– Sebelah Barat Desa Vatukuki.

Ungkap Kades Pengurus BUM Desa Bumi Subur saat ini 9 Orang, Terdiri dari Ketua, Sekertaris, Bendahara, Manajer, Dewan Komisaris dan Anggota Komisaris.

Dan untuk jenis usaha kata Kades Juga sebagai Dewan Komisaris, BUM Desa Bumi Subur, dengan adanya Perkebunan Kelapa, Cengke, Coklat masyarakat yang sangat potensi dan menunjang, maka jenis usaha BUM Desa Bumi Subur, saat ini dipokuskan ke:
– Pengelolan Dana Pergulir,
– Pemasaran,
– Karjasama Desa.
– Jasa Penyewaan (tenda, Kursi,Genset dll)

Dan penyertaan modal dari Pemerintah Desa Alakasing kepada BUM Desa Bumi Subur sejak dI SK Tahun 2017, sebesar Rp84.576.424. Mengahirinya.

Hadir  dalam kesempatan ini Hariati Hasan, TA PED Kab. Bangkep,Arafik samasae PD Kec. peling Tengah Nasrullah PLD Alakasing ,Kabi Pengembangan Ekonomi Desa, Kasubdit BUM Desa, .Dinas PMD Bangkep, Ketua BPD Dan Perwakilan Masyarakat Desa Alakasing.(Ahmad Budullah)