Pelatihan Aplikasi SMART Desa V8.0.6 Di Desa Tonuson Banggai Kepulauan

 

INFODESA.ID-SULAWESI TENGAH-BANGGAI KEPULAUAN-Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan berupa meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia di bidang teknologi komunikasi dan informasi di tingkat pemerintah desa.
Kepala Dinas Sosial Drs. Muchsin Sasia MM, membuka resmi pelatihan Penerapan Aplikasi SMART Desa v8.0.6 Sistem Terpadu Informasi Desa Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Desa Tonuson Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Propinsi Sulawesi Tengah bekerjasama Lembaga Studi Managemen Pembangunan Daerah (LESMABANGDA) di Kantor Desa Tonuson Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Sabtu (23/12/17).


Pantauan INFODESA.ID acara itu dihadiri Sekcam Totikum Selatan, Penamping Desa Tonusom, Kepala Desa, Sekdes, BPD dan Kepala Dusun, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Tonuson.

Dalam sambutan Kadis PMD menyampaikan dalam era saat ini TIK merupakan inovasi desa, merupakan kebutuhan desa sesuai perkembangan zaman, Pemerintah Pusat terus mendorong agar pelaporan sudah harus memanfaatkan teknologi. Seperti penerapan Laporan Keuangan berbasis Aplikasi Siskeudes.

Di Desa saat ini data base hampir tidak ada hardcopynya, adanya kesimpang siuran data di desa, membuat salah satu faktor keterlambatan pelaporan.

“Ini salah satu yang menjadi perhatian pemerintah Daerah, utamanya data Base Desa. Sistem yang akan ditawarkan saat ini kita akan lihat dan pelajari, kalau memang untuk kemajuan desa, untuk kepentingan desa dimusyawarahkan bersama agar proses penganggarannya sesuai mekanisme,” katanya.

Saat ini, lanjut Kadis Muchsin, bahwa Desa-lah yang merencanakan, desa yang melaksanakan dan desa juga yang menggunakan. Pemerintah Kabupaten hanya mengawasi proses pembangunan di Desa.

Kadis berpesan materi yang akan dipaparkan diikuti dan dipraktekkan secara benar.

“Melihat apa yang tersaji dalam Proposal kegiatan ini, Sistem Terpadu Informasi Desa, apa apa yang ada di SMARTDesa, sama sama kita ikuti,” ungkap Kadis.
Paparan yang dibawakan Tim dari LESMABANGDA sdr. Ahmad dimana Sistem Terpadu Informasi Desa (SMART DESA) merupakan aplikasi yang dibangun berbasis website, sehingga menjadikan aplikasi ini ringan dan dapat dengan mudah diinstalasi dan digunakan. Aplikasi ini didedikasikan untuk mendorong terbangunnya keterbukaan era informasi publik di Indonesia.

Sistem Terpadu Informasi Desa (SMART DESA) ditujukan bagi aparat pemerintahan desa agar dapat mengelola data administrasi desa dalam sebuah sistem informasi dan pelaporan elektronik yang terpadu sesuai dengan UURI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP-RI Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Peraturan PP-RI Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UURI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Bab III Pasal 8 huruf b. “Pengembangan Sistem Administrasi dan Informasi Desa”.

Dibangun dengan prinsip kemudahan (user friendly), program aplikasi ini memberikan kemudahan dalam penginputan dan pengolahan administrasi data desa. Modul Sistem Terpadu Informasi Desa meliputi:
• Modul Grafik Penduduk;
• Modul Administrasi Penduduk;
• Modul Administrasi Arsip Surat;
• Modul Administrasi Pembangunan;
• Modul Administrasi BPD;
• dan Modul Parameter;
Dan adapun Keunggulan Sistem Terpadu Informasi Desa (SMART DESA) terdiri dari :
1) Dengan menggunakan SMART DESA, maka pengguna sistem aplikasi dapat melihat secara update data – data pertumbuhan penduduk, apa saja yang diinginkan. Contoh
a. Jumlah penduduk desa dan Kabupaten
b. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg, Pilpres, Pilkada maupun Pilkades
Dll.
2) Dengan menggunakan SMART DESA, maka pengguna sistem aplikasi dapat melihat secara update arsip surat masuk dan surat keluar.
3) Dengan menggunakan SMART DESA, maka pengguna sistem aplikasi dapat melihat seluruh arsip format surat kependudukan
4) Dengan menggunakan SMART DESA, maka pengguna sistem aplikasi dapat melihat secara update pertumbuhan pembangunan desa
5) Dengan menggunakan SMART DESA, maka pengguna sistem aplikasi ini dapat melihat secara update pertumbuhan inventaris proyek desa.
6) Dengan menggunakan SMART DESA, maka pengguna sistem aplikasi dapat melihat secara update rencana pembangunan desa
7) Dengan menggunakan SMART DESA, maka pengguna sistem aplikasi dapat melihat secara update Grafik Pertumbuhan Penduduk, yang antara lain :
a. Grafik Pertumbuhan Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur;
b. Grafik Pertumbuhan Penduduk Berdasarkan Dusun; Dll.
8) Ketersediaan pelayanan modul surat menyurat Administrasi Pemerintahan Desa berdasarkan
kebutuhan yang telah disesuaikan dengan tata naskah surat menyurat berdasarkan ketentuan
peraturan perundang – undangan yang berlaku, yang sering ditemukan pada Administrasi Pemerintahan Desa, yang antara lain :
a. Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk;
b. Surat Pengantar KK ;
c. Surat Keterangan Tidak Mampu;
d. Surat Keterangan Domisili; dll
Selamat Mencoba dan Semoga Berhasil. Sukses Selalu untuk Kita Semua…!!! Ungkap Ahmad mengahirinya.