INFODESA.ID-Jakarta- Bertempat di hotel Ibis Jakarta, Jl. KH.Wahid Hasyim 77 Jakarta Pusat, Gondangdia, Menteng Jakarta, Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Sekretaris dan Staf Sekertaris DPRD Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK), dengan Tema ” Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Siklus Anggaran Daerah Dan Pengelompokan dan Perhitungan Kemampuan Keungan Daerah Sesuai Permendagri 61/2017 dan Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Simulasi Penghitungan Suara dalam Pilkada.
Pihak Penyelenggara dalam persiapan Tempat kegiatan Hotel Ibis Tamarin, nampak para rombongan sedang melakukan registrasi, di sela sela kesibukan panitia, Penyelenggara Kegiatan dari Pusat Study dan Pengembangan Potensi Daerah (PUSPENSIDA).
Dalam kesempatan kami sempat menemui Akbar Saputra, S. Kom, Kami sebagai lembaga yang terhimpun dalam Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (ALPEKSI) dipercayakan sebagai penyelenggara Kegiatan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kinerja Pejabat Daerah dan Staf Pemerintah Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Staf Sekretariat dari Kota Binjai Sumatera Utara, dan rencana kegiatan akan di selenggarakan Insya Allah 3 (tiga) hari. Demikian ungkap Akbar.
untuk materi pembelajaran pada kegiatan Bimtek ini disusun secara khusus sesuai dengan rangkaian aturan dan perundangan yang baru diterbitkan, hari pertama setelah pembukaan adalah Pengelompokan dan Perhitungan Kemampuan Keungan Daerah Sesuai Permendagri 62/2017, dan Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Siklus Anggaran Daerah, dan di hari Ke-Dua Sosialisasi UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Simulasi Perhitungan Suarah dalam Pilkada, semua Narasumber Kemendagri, dan sesuai pemberitahuan ke kami yang siap mengikuti 28 Anggota, Dan didampingi 5 rang Dari Sekertaris DPRD Kota Binjai, ungkap Akbar (Ahmad Budullah?)